Rabu, 16 Oktober 2013

[Media_Nusantara] IPW : Sutarman Tak Layak Jadi Kapolri, Kembalikkan Saja ke SBY

 

IPW : Sutarman Tak Layak Jadi Kapolri, Kembalikkan Saja ke SBY

RIMANEWS - Komisi III DPR RI harus segera mengembalikan calon Kapolri, Komjen Sutarman ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain beberapa kasus yang mengendap di Bareskrim Mabes Polri, Sutarman hanya memiliki waktu sisa di bawah dua tahun dari masa pensiunnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dimana sebelumnya Kompolnas melalui anggotanya Adrianus Meliala pada April lalu memberi batas masa pensiun, minimal di atas dua tahun bagi calon Kapolri.

Alasan Kompolnas, dengan ditetapkan batas minimal dari masa pensiun tsb, Kapolri terpilih akan efektif dalam menjalankan tugasnya. "Sementara masa tugas Sutarman sudah di bawah dua tahun," kata Neta dalam pernyataan persnya, Rabu (16/10/2013).

Berdasarkan pantauan IPW menemukan data bahwa ada delapan masalah yang harus diklarifikasikan Komisi III DPR kepada Sutarman. Pertama, kasus dugaan korupsi TNKB yang melibatkan sejumlah Pati Polri dimana telah dipetieskan Bareskrim.

"Kedua, kasus dana Gayus Tambunan yang mengalir ke sejumlah Jenderal yang tidak diusut Bareskrim. Ketiga, kasus dana Labora Sitorus yang mengalir ke sejumlah Perwira Polisi yang tidak diusut Bareskrim," beber Neta.

Kemudian keempat, isu rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah RS Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim. Kelima, Komisi III DPR harus mempertanyakan laporan pajak (tax clearens) Sutarman. Keenam, Komisi III DPR perlu mengklarifikasi adanya isu yang menyebutkan bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi Akpol.

"Ketujuh, Komisi III patut mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung. Kedelapan, Komisi III harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu," papar Neta.

Menurutnya berbagai klarifikasi ini perlu dilakukan agar Komisi III DPR bisa memastikan bahwa Sutarman benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi dan tidak terlibat permainan politik, sehingga Polri tidak ditarik-tarik ke wilayah politik praktis.

"Jika Sutarman dinilai tidak layak menjadi Kapolri, Komisi III harus segera mengambalikannya ke Presiden, apalagi masa dinas Sutarman sudah di bawah dua tahun sehingga dinilai tidak akan efektif memimpin Polri," tutupnya.

Baca Juga :
BAP KPK Tunjukkan Calon Kapolri Sutarman Lakukan Pertemuan dengan Yudi Setiawan ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/10/medianusantara-bap-kpk-tunjukkan-calon.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar