Jumat, 31 Oktober 2014

[Media_Nusantara] Kadin Jatim Jangan Jadi "Kapal Keruk" Uang Rakyat

 


Kadin Jatim Jangan Jadi "Kapal Keruk" Uang Rakyat
Masyarakat Harap Soekarwo & La Nyalla Mattalitti Beri Klarifikasi
Sejumlah elemen mulai mempertanyakan kebijakan Gubernur Jatim yang memberi dana hibah Rp 20 miliar kepada Kadin Jatim setiap tahun./*ist
Aksi protes menyoal dan menyoal penggunaan dana hibah Rp 20 miliar lebih kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim oleh Gubernur Jatim, tampaknya akankah segera berujung ke wilayah hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi?

DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim, menengarai ada dugaan kongkalikong antara Gubernur Jatim dan Kadin Jatim terkait kucuran dana hibah tersebut.

Bahkan, LIRA telah berkoordinasi dengan DPP LIRA Pusat di Jakarta melalui surat surat No:62/DPW-L/A1/IX/2014, untuk membawa persoalan dana hibah itu ke aparat hukum.

"Kita menyertakan beberapa bukti-bukti awal yg diperlukan. Karena tidak selayaknya organisasi seperti Kadin mendapatkan dana sebesar itu, apalagi Kadin merupakan sebuah lembaga yang semestinya dapat membantu pemerintah mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat jawa timur, bukan malah menjadi kapal keruk bagi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," tegas Gubernur LIRA Jatim, Irham Maulidy.

Supaya persoalan tidak menjadi bola liar, masyarakat berharap Gubernur Jatim Soekarwo dan ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti, segera melakukan klarifikasi atas keresahan seputar dugaan penyimpangan dana hibah ke Kadin Jatim itu.

Perhimpunan Ormas dan LSM se-Jatim, akan kembali mendatangi Pemprov Jatim guna mempertanyakan alasan Gubernur Jatim memberikan dana hibah kepada Kadin Jatim sejak 2010 itu.

Bahkan, salah satu elemen yang tergabung dalam perhimpunan, yakni Forum Studi Khusus Masalah Kerakyatan (FSKMK) Jatim, menilai bahwa pemberian dana hibah itu tidak bisa hanya disoal ketidakadilan Gubernur saja, melainkan harus ada pemeriksaan atas dana hibah yang sudah dikucurkan.

Koordinator FSKMK Jatim, H Norman Fauzi Putra, yang mendesak ada pemeriksaan dan audit atas penggunaan dana yang sudah dipakai oleh Kadin Jatim sejak 2010 hingga sekarang (2014).

Sebagaimana diketahui, Kadin Jatim sejak tahun 2010 sampai tahun 2014 mendapat dana hibah dari APBD Jatim senilai 15 - 25 milyar rupiah per tahun.

Untuk dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD Jatim pada Kadin pada tahun anggaran 2010, kabarnya sudah diusut oleh kepolisian, yakni bagian tipikor Polda Jatim, akan tetapi sampai saat ini pengusutan itu tidak ada kabar beritanya lagi.

Oleh karenanya masyarakat Jatim berharap dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD pada Kadin Jatim yang sejak tahun 2011 sampai sekarang juga segera diusut oleh para aparat hukum, dan jangan sampai kasusnya juga masuk peti es, seperti kasus dana hibah dari APBD yang dikucurkan untuk Kadin Jatim pada tahun anggaran 2010 itu.

Untuk info lebih jelas bisa menghubungi:
1. La Nyalla Mattalitti, ketua Kadin Jatim, HP: 08123035109
2. Diar Kusuma Putra, pengurus Kadin Jatim yang juga Direktur Persebaya yang mengelola dana hibah APBD pada Kadin Jatim, HP: 081553100007 ; 0811311784 ; 0818519175



__._,_.___

Posted by: Humas AKF <humas@AntiKorupsiFoundation.org>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

[Media_Nusantara] Kabar Dari Pedalaman: SPANDUK IMBAUAN GUBERNUR DITULISI OMONG KOSONG

 


Kabar Dari Pedalaman:
Ketika Kabut Asap Masih Menyelimuti Meski Diguyur Hujan
SPANDUK IMBAUAN GUBERNUR DITULISI OMONG KOSONG


Palangka Raya, 18 Oktober 2014. Kalteng Pos. Pemerintah tak henti-hentinya  meminta masyarakat untuk menghentikan pembakaran hutan, lahan dan pekarangan. Namun, spanduk imbauan  (bertuliskan: "STOP KEBAKARAN. BIARKAN LANGIT BIRU. Tanpa Asap Kebakaran Hutan dan Lahan", dan  seperti biasanya disertai dengan gambar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, A. Teras Narang dan A. Diran –KS)   melarang pembakaran justru ditulisi  omong kosonspanduk g oleh tangan-tangan jahil. Berikut ulasannya.
Meski hujan sempat mengguyur di sebagian wilayah Kalteng, khususnya Palangka Raya, ternyata tidak serta-merta membuat kabut asap menghilang. Tidak dapat dipungkiri, hujan memberikan harapan kemarau segera berakhir. Udara kembali segar. Akan tetapi, kabut asap tetap menyelimuti tentu membuat pemerintah tidak lantas berpangku tangan dan pasrah menunggu. Dengan spanduk peringatan larangan membakar hutan, lahan, dan pekarangan, tentunya diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat. Dampak pembakaran sangat besar.
Sayangnya, ada tangan-tangan jahil yang sepertinya sudah tidak mempan dengan larangan tersebut. Bahkan, masyarakat seolah-olah sudah muak dengan sekadar imbauan . Sehingga spanduk Pemprov Kalteng bertuliskan  "Stop Kebakaran" dibubuhi tulisan "Omong Kosong" oleh pihak tak bertanggungjawab.
Pemandangan sedikit usil itu terlihat di beberapa titik di Jalan Tjilik Riwut (jalan raya terpanjang di Kalteng, beberapa kabupaten –KS), Palangka Raya, Jumat (17/10).  Saat dicoba dikonfirmasi siapa pelaku yang sepertinya sengaja menulis dengan cat semprot warna hitam, warga sekitar mengaku tidak ada  yang mengetahui.
Menurut seorang warga bernama Ihsan, tulisan tersebut sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Apa yang ditulis sebagai ungkapan rasa kesal karena asap yang terjadi hingga saat ini juga tidak kunjung selesai. Bahkan hujan yang beberapa waktu lalu terjadi juga belum sepenuhnya menghilangkan asap.
"Kami rasa itu ungkapan kekecewaan saja sehingga spanduk tersebut tidak ada dampaknya kepada masyarakat. Terbukti sampai saat ini asap dan kebakaran lahan masih saja terjadi," katanya, Jumat (17/10).
Beberapa warga mengaku tidak mengerti hingga kapan akan menghirup kabut asap ini. Bahkan di malam hari masih terlihat adanya warga yang membakar lahan dengan seenaknya. Warga yang  melihat untuk melakukan tindakan, tidak ada yang berani menangkap pelaku.
"Warga hanya bisa berdiam diri saja melihat api sudah membakar cukup hebat dan tidak bisa berbuat banyak karena jauh dengan sumber air," ujarnya.
Tangkiling, penuh tulisan omong kosong. Beberapa warga maupun pedagang yang berada di sekitar spanduk, pilih mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukannya. (son/abe)


  
TERAS BAPAK PELOPOR KEBANGKITAN DAYAK
Gunung Mas, 6 Oktober 2014. Harian Tabengan, Palangka Raya. Damang kepala adat se-Kalteng memberikan gelar kehormatan Suku Dayaj kepada Gubernur Kalteng yang juga sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang . Teras digelari Bapak Pelopor Kebangkitan Dayak.
Gelar tersebut diberikan para damang kepala adat se-Kalteng usai acara hasupa hasundau (tatap-muka –KS) antara Presiden MADN/Gubernur Kalteng dengan tokoh-tokoh masyarakat di Bétang Damang Batu , Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (4/10).
Pengurus MADN yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias mengatakan, pemberian gelar kehormatan Suku Dayak tersebut merupakan hasil keputusan  bersama siding Damang Kepala Adat se-Kalteng.
"Yang berhak memberikan gelar tersebut hanyalah para damang dan kepala adat. Dan  gelar kehormatan Suku Dayak tersebut hanya diberikan kepada orang yang dinilai berjasa kepada masyarakat Dayak," kata Siun.  
(Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah, kelembagaan adat Dayak berada di bawah kendali pemerintah daerah. Dalam keadaan demikian maka kelembagaan adat Dayak Kalteng akhirnya menjadi salah   satu kendaraan politik pemerintah. Menurut Perda No. 16/2008, Damang kepala adat  berstatus setara dengan PNS Eselon Tiga. Berdasarkan Perda No.16 Tahun 2008, kelembagaan adat Dayak bukan diakui saja tetapi dianeksi.
Dengan diberikannya gelar "Bapak Pelopor Kebangkitan Dayak" kepada A. Teras Narang, lalu di mana tempat dan apa status pendiri, organisator dan pemikir Sarikat Dajak (1919) dan Pakat Dajak (1926)  Hausmann Baboe serta pahlawan nasional Tjilik Riwut, serta para  pejuang yang lebih awal dari A. Teras Narang?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , pelopor berarti "(1).  Yang berjalan terdahulu di depan; (2). Perintis jalan; pembuka jalan; pionir" (1999: 745). Dengan pemberian gelar tersebut maka kepioniran  kedua tokoh tersebut beserta angkatannya, tidak dipandang bersifat membuka jalan . Barangkali MADN mempunyai penjelasan tentang dasar pemberian gelar tersebut selain alasan politis – KS).

__._,_.___

Posted by: sangumang kusni <meldiwa@yahoo.com.sg>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

#sastra-pembebasan# Jamaah Umroh Diminta Waspada Corona Virus

 







JEMAAH HAJI ADALAH KELOMPOK YANG SANGAT BERPOTENSIAL sabagai PEMABAWA SEGALA MACAM PENYAKIT ( VIRUS MERS CoV, 431, EBOLA. , MUNTABER, FLUE BURUNG , HIV , dan entah Penyaikit Apa lagi ........yang akhirnya Tidak lebih Hanya meresahkan UMUM dan MENAMBAH MASALAH  dan cenderung hanya  MENYUSAHKAN  Pemerintah dan NEGARA serta APARAT KESEHATAN dan Penduduk di sekitarnya............

Sementara pihak boleh tidak setuju dan atau tersinggun ....(  lagi2 tersinggung..kan ? ) , tapi itu semua bukan Pendapat saya semata, melainkan jauh lebih meyakinkan adalah FAKTA dan Kenyataannya itu sendiri , jadi  yang sangat perlu diperhatikan ialah justru  ......... cukup  berpaling pada Fakta , sedangkan Suatu Fakta selalu ada Pelakunya..... 
  • Mens sana in corpore sano
mrc.
=======================================================================================

2014-10-31 14:11 GMT+01:00 Demi Tanah Air demitanahair@yahoo.com

 

Jamaah Umroh Diminta Waspada Corona Virus


Kamis, 30 Oktober 2014

JAKARTA- Kementerian Kesehatan membantah adanya dugaan kasus penderita MERS CoV (Corona Virus) di beberapa rumah sakit pada jamaah haji Indonesia yang baru pulang ke Indonesia. Namun menjelang pengiriman Umroh Jamaah Indonesia diminta berhati-hati dengan Corona Virus. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes RI, Tjandra Yoga Aditama kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (30/10).
“Saya sampaikan 29 Oktober malam ini hasil Lab Balitbangkes Kemenkes semua hasilnya negatif MERS CoV. Kita patut bersyukur bahwa sepanjang musim Haji 2014 tidak ada kasus MERS CoV dan Ebola,” tegasnya.

Hanya harus diingat menurutnya bahwa dalam waktu dekat ini masyarakat Indoneisa sudah akan berangkat untuk menjalankan ibadah Umroh. Karena itu kewaspadaan terhadap MERS CoV perlu diingatkan kembali.
“Saya ingatkan kembali demi kesehatan jemaah Umroh kita yang dalam setahun bisa ratusan ribu orang jumlahnya. Di Arab Saudi sampai akhir Oktober aada 772 kasus MERS CoV, 431 sembuh dan 329 meninggal (angka kematian 42,61 %), serta 12 orang masih dalam perawatan,” ujarnya.

Menurutnya setidaknya ada 4 hal yang "membandingkan" MERS CoV dibanding Ebola. Harus disadari bahwa bagi orang asia maka risiko untuk mendapat MERS CoV lebih tinggi dari Ebola.

“Karena adanya direct flight dari Timur Tengah ke Indonesia, dan banyaknya WNI yang pergi ke Timur Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, MERS CoV menular melalui udara. Jadi kalau di pesawat ada pasien MERS CoV yang batuk maka 2 kursi depan, belakang dan samping nya, dapat saja mungkin tertular.

Baca Lengkap:



__._,_.___

Posted by: "Marco45665 ." <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)





.


__,_._,___

Kamis, 30 Oktober 2014

[Media_Nusantara] (OOT) Ada Info Apa Saja Di Radio Group Teman Sejati ???

 

Dear Moderator...

Selamat siang, Mohon maaf apabila keluar topik...
Mohon izin untuk berbagi informasi program & kegiatan dari Radio Group Teman Sejati,
Semoga berkenan...


ELMITRA 95 FM - SUKABUMI






==========================================================

101.1 THE NEW MGTRADIO - BANDUNG




==========================================================

RADIO SUSHI 99.1 FM - PADANG


==========================================================

ELGANGGA 100.3 FM - BEKASI





Apabila rekan-rekan tertarik untuk bekerja sama dengan kami,
bisa menghubungi kami melalui email info.grouptemansejati@gmail.com atau gts.sosmed@gmail.com


--
Visit Our BLOG
 : 
grouptemansejati.wordpress.com
LikeOur Facebook Fanpage : www.facebook.com/GroupTemanSejati
Follow Our Twitter : @InfoGTS

__._,_.___

Posted by: INFO GROUP TEMAN SEJATI <info.grouptemansejati@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] FUI : Bubarkan Tarekat Samaniyah !!! di Sumut

 

FUI : Bubarkan Tarekat Samaniyah !!! [salah satu aliran tarekat di bawah naungan Jamiyah Ahlit Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdhiyah (Jatman). Thariqah mu'tabarah NU] di Sumut

Kamis, 30/10/2014 07:44

Jakarta, *NU Online*, Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara sudah tidak main-main untuk membubarkan tarekat Samaniyah, salah satu aliran tarekat di bawah naungan Jamiyah Ahlit Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdhiyah (Jatman). Thariqah mu'tabarah NU ini terancam dibubarkan dan dilarang ajarannya di daerah Sumut.

Keseriusan rencana tersebut ditandai dengan pelaporan FUI melalui Tim Pembela Muslim (TPM) kepada polisi, bahkan sudah sampai ke tingkat pengadilan dengan tuduhan tindak pidana penistaan agama. Hari ini, Kamis (30/10), memasuki sidang keempat.

Mudir Am Jatman KH Abdul Mu'thy Nurhadi menyayangkan tindakan FUI dan TPM atas dasar Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut yang membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan hal ini dengan kepala dingin.

Sebagaimana yang diberitakan sejumlah media, FUI menuduh tarekat samaniyah telah menyebarkan ajaran sesat. Dalam hal ini, KH Abdul Mu'thy mengingatkan FUI untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan miring yang dialamtkan ke tarekat samaniyah.

"Demi lancarnya dakwah Islam dan menjaga ukhuwah Islamiyah, agar diupayakan *islah *(berdamai) dan *tabayyun *(klarifikasi) agar tidak meresahkan umat," katanya Rabu (29/10), dalam sebuah rilis melalui Humas Jatman Sumut, Saifuddin.

Pengurus Jatman lainnya, KH Wahfiuddin juga menyesalkan kejadian ini. Ia menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan thariqah Samaniyah tidak tepat.

Menurutnya, hal itu tidak tepat karena tidak ada unsur permusuhan, menyalahgunaan, penodaan dan penghinaan terhadap ajaran agama. "Bila tiap aliran thariqah di NU dapat diberi Fatwa menyimpang dari ajaran Islam dan bisa dituduh dengan pasal penistaan agama, hal ini bisa merembet kepada aliran tarekat lainnya di NU yang berjumlah puluhan aliran bisa terancam dibubarkan," katanya.

DR KH Ali M Abdillah, salah satu pengurus Jatman juga menambahkan, Jatman didirikan ulama tarekat NU sebagai wadah silaturahim aliran thariqah mu'tabaroh yang berkembang di Indonesia. Landasannya jelas Al-Quran, hadist, ijma dan qiyas.

Menurutnya, NU telah meneliti serta mengkaji berdasarkan telaah yang dilakukan Jatman, terdapat kurang lebih 43 aliran tarekat yang memiliki kriteria mu'tabarah baik yang berkembang di dunia Islam maupun di Indonesia. "Tarekat Samaniyah merupakan salah satu dari aliran tarekat yang berada dalam wadah organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama Jatman," katanya.

"Kasus yang berkembang di dalam tarekat Samaniyah merupakan masalah internal, biarlah diserahkan NU, dan diharapkan FUI, TPM, MUI, serta ormas Islam lainnya tidak mencampuri urusan internal ini," ujarnya. "Jangan mengancam menghentikan apalagi membubarkan aliran tarekot di NU, mari kita jaga ketenangan dan kerukunan Ummat apalagi sesame muslim," pungkasnya. *(Mahbib Khoiron)*

Sumber:

http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,55406-lang,id-c,nasional-t,FUI+Serius+Bubarkan+Tarekat+NU+di+Sumut-.phpx 

__._,_.___

Posted by: Al Faqir Ilmi <alfaqirilmi@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Demokrasi Mati di Rumah Sendiri

 


Dikala  DPR  R.I. dikuasai para KURAWA HAUS DUIT dan Para TUKANG SULAP , maka DEWAN LEGISILATIVE PUN BERUBAH MENJADI " DEWAN LEGISLATHIEVES  atau DEWAN PARA PENDURI DAN PERAMPOK  "      ................( THIEVES = PENCURI)



...... Dan Demokrasi pun Mati di Rumah Sendiri.....

LAWAN BERSAMA-SAMA para PENCURI DAN MALING ,PERAMPOK DAN PEMBOHONG NEGARA  jangan biarkan berkuasa DAN USIR DARII DPR / MPR RI  !!



2014-10-30 17:29 GMT+01:00 Hery Dono herydono@yahoo.com

 
Demokrasi Mati di Rumah Sendiri

Rabu, 29 Oktober 2014
SEMPURNA sudah penguasaan lembaga legislatif oleh Koalisi Merah Putih. Setelah menguasai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, KMP juga menyapu bersih pimpinan komisi dan alat-alat kelengkapan dewan, serta hanya menyisakan secuil buat Koalisi Indonesia Hebat. Demokrasi pun menemui ajal di parlemen. Alih-alih membangun parlemen sebagai rumah demokrasi yang megah, mereka justru memamerkan wajah oligarki yang coreng-moreng.

Parlemen hanya menjadi rumah bagi segelintir kelompok, serta jauh dari prinsip representasi kehendak rakyat yang tecermin dari hasil pemilu. Sungguh ironi besar, demokrasi mati di tangan orang-orang yang semestinya menyuburkan dan menghidupkannya. Demokrasi bagai ayam yang mati di lumbung padi, Semua itu tergambar ketika DPR tetap memilih pimpinan komisi beserta alat kelengkapan lain meski tanpa kehadiran partai yang tergabung dalam KIH, kemarin.

Para pemimpin DPR mengabaikan asas musyawarah mufakat yang diusung KIH dalam penentuan pimpinan alat kelengkapan DPR. Demi tercapainya kese¬imbangan dalam DPR, KIH meminta menduduki 16 kursi pemimpin dari total 65 kursi pemimpin alat kelengkapan dewan. Jumlah sekitar seperempat kursi itu pun sebenarnya jumlah yang minim bagi koalisi partai pemenang pemilu. Namun, porsi minimalis itu tak disisihkan buat KIH oleh KMP. Kubu KMP hanya menjatah lima kursi, itu pun hanya untuk Fraksi PDIP.

Dari situ jelas, perjuangan bagi banyak anggota dewan kita sebatas perjuangan kelompok dan golongan. Perjuang¬an demi rakyat, yang selalu digembar-gemborkan para pemimpin partai mereka, hanyalah isapan jempol. Semangat persatuan dan rekonsiliasi pasca-Pilpres 2014 yang diperlihatkan dalam pertemuan-pertemuan para pemimpin mereka tidak sungguh-sungguh terjadi. Pihak yang kalah belum sepenuhnya menerima jabat tangan pemenang pemilu presiden.

Tidak mengherankan jika muncul anggapan bahwa ketika Prabowo Subianto menerima Jokowi, hal itu cuma ‘panggung depan’ yang artifisial. Di ‘panggung belakang’ yang lebih autentik, koalisi pendukung Prabowo tetap berupaya membalas kekalahan atas koalisi pendukung Jokowi. Di panggung depan mereka tak mau kalah pamor hendak tampil sebagai negarawan. Di panggung belakang, sulit untuk tidak mengatakan mereka tengah dahaga kekuasaan, Tidak ada yang salah pada KMP yang menguasai pimpinan parlemen. Tidak ada pula undang-undang yang dilanggar.  KMP justru berdalih cara yang mereka tempuh diatur Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Namun, ini bukan perkara salah atau benar. Ini persoalan baik-buruk, pantas-tidak pantas, etis-tidak etis. Pantaskah partai pemenang pemilu, koalisi pemenang pemilu, tak mendapat jatah proporsional di pimpinan lembaga legislatif? Etiskah cara-cara musyawarah dalam penentuan pimpinan parlemen ditinggalkan sama sekali? Demokrasi yang dihidupkan rakyat dengan susah payah telah dimatikan begitu saja dan diubah menjadi oligarki. Rakyat kian kehilangan respek. Jangan salahkan mereka jika banyak yang merasa tidak pernah diwakili, lalu diam-diam menyusun kekuatan sendiri untuk menghukum para ‘wakil semu’ itu dengan meninggalkan mereka.


Sumber:



__._,_.___

Posted by: "Marco45665 ." <comoprima45@gmail.com>

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)





.


__,_._,___

[Media_Nusantara] UU MD3 Digugat Karena Memberi Hak Kekebalan Hukum pada DPR

 

UU MD3 Digugat Karena Memberi Hak Kekebalan Hukum pada DPR

Tindakan dari partai2 yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang sewenang2 dan ingin memimpin serta menguasai negara secara totaliter, bahkan membuat aturan2 yang berpotensi merusak negara RI agar mereka bisa berbuat semaunya, mulai mendapat perlawanan dari masyarakat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengajukan uji materiil atas Pasal 245 UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) yang dianggap merupakan satu bentuk tindakan anggota DPR untuk mendapatkan kekebalan hukum.

"Pasal ini berisi tentang pemberian kekhususan kepada anggota DPR dalam proses peradilan pidana," ujar pengacara publik LBH Ichsan Zikry sebelum proses persidangan dimulai di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu.

Dalam Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) menyebutkan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan terkait penyidikan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sementara itu pada ayat (2) berbunyi,"Dalam hal persetujuan tertulis sebagimana dimaksud pada ayat (1) tidak diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan paling lama 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak diterimanya permohonan, pemanggilan, dan permintaan keterangan untuk penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan".

"Artinya anggota DPR kalau mau diperiksa polisi harus ada ijin dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Nah ijinnya ini yang kita permasalahkan," kata Ichsan.

Ichsan kemudian menjelaskan bahwa timbul sifat diskriminatif dengan adanya ijin dari Mahkamah Kehormatan Dewan untuk anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana.
Menurut Ichsan perijinan tersebut menyebabkan adanya ketimpangan hukum dan menimbulkan potensi untuk terjadinya intervensi atas kekuasaan hukum.
"Karena di saat orang lain diperiksa tanpa ijin, kenapa anggota DPR harus dengan ijin," tegas Ichsan.

Ichsan mengemukakan bahwa anggota DPR sebagai pemegang kekuasaan atas Undang Undang justru dengan sendirinya membuta aturan yang bertujuan melindungi diri dari hukum.
Lebih lanjut Ichsan menegaskan bahwa Pasal 245 ayat (2) UU MD3 bertentangan dengan kekuasaan kehakiman, karena para anggota dewan yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapatkan ijin dari Mahkamah Kehormatan Dewan dan bila tidak mendapatkan ijin, maka ada jangka waktu selama 30 hari untuk mendapatkan ijin tersebut.

Ichsan juga mengemukakan dalam proses peradilan pidana, 30 hari ini sangat memungkinkan untuk seorang yang diduga melakukan tindak pidana atau tersangka kabur, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya.
"Dengan adanya jangka waktu 30 hari, selain menghambat proses juga akan menunda proses menjadi semakin lama dan tidak wajar. Selain itu ini juga melanggar hak korban atas penegakkan keadilan," pungkas Ichsan.

Masyarakat menunggu, apakah MK yang ketua dan majelis hakimnya berasal dari KMP akan ikut membentengi ambisi KMP atau MK akan berpihak pada kepentingan masyarakat bangsa & negara



__._,_.___

Posted by: Bambang Tribuono <bambang_tribuono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Demokrasi Mati di Rumah Sendiri

 

Demokrasi Mati di Rumah Sendiri
Rabu, 29 Oktober 2014
 
SEMPURNA sudah penguasaan lembaga legislatif oleh Koalisi Merah Putih. Setelah menguasai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, KMP juga menyapu bersih pimpinan komisi dan alat-alat kelengkapan dewan, serta hanya menyisakan secuil buat Koalisi Indonesia Hebat. Demokrasi pun menemui ajal di parlemen. Alih-alih membangun parlemen sebagai rumah demokrasi yang megah, mereka justru memamerkan wajah oligarki yang coreng-moreng.

Parlemen hanya menjadi rumah bagi segelintir kelompok, serta jauh dari prinsip representasi kehendak rakyat yang tecermin dari hasil pemilu. Sungguh ironi besar, demokrasi mati di tangan orang-orang yang semestinya menyuburkan dan menghidupkannya. Demokrasi bagai ayam yang mati di lumbung padi, Semua itu tergambar ketika DPR tetap memilih pimpinan komisi beserta alat kelengkapan lain meski tanpa kehadiran partai yang tergabung dalam KIH, kemarin.

Para pemimpin DPR mengabaikan asas musyawarah mufakat yang diusung KIH dalam penentuan pimpinan alat kelengkapan DPR. Demi tercapainya kese¬imbangan dalam DPR, KIH meminta menduduki 16 kursi pemimpin dari total 65 kursi pemimpin alat kelengkapan dewan. Jumlah sekitar seperempat kursi itu pun sebenarnya jumlah yang minim bagi koalisi partai pemenang pemilu. Namun, porsi minimalis itu tak disisihkan buat KIH oleh KMP. Kubu KMP hanya menjatah lima kursi, itu pun hanya untuk Fraksi PDIP.

Dari situ jelas, perjuangan bagi banyak anggota dewan kita sebatas perjuangan kelompok dan golongan. Perjuang¬an demi rakyat, yang selalu digembar-gemborkan para pemimpin partai mereka, hanyalah isapan jempol. Semangat persatuan dan rekonsiliasi pasca-Pilpres 2014 yang diperlihatkan dalam pertemuan-pertemuan para pemimpin mereka tidak sungguh-sungguh terjadi. Pihak yang kalah belum sepenuhnya menerima jabat tangan pemenang pemilu presiden.

Tidak mengherankan jika muncul anggapan bahwa ketika Prabowo Subianto menerima Jokowi, hal itu cuma ‘panggung depan’ yang artifisial. Di ‘panggung belakang’ yang lebih autentik, koalisi pendukung Prabowo tetap berupaya membalas kekalahan atas koalisi pendukung Jokowi. Di panggung depan mereka tak mau kalah pamor hendak tampil sebagai negarawan. Di panggung belakang, sulit untuk tidak mengatakan mereka tengah dahaga kekuasaan, Tidak ada yang salah pada KMP yang menguasai pimpinan parlemen. Tidak ada pula undang-undang yang dilanggar.  KMP justru berdalih cara yang mereka tempuh diatur Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Namun, ini bukan perkara salah atau benar. Ini persoalan baik-buruk, pantas-tidak pantas, etis-tidak etis. Pantaskah partai pemenang pemilu, koalisi pemenang pemilu, tak mendapat jatah proporsional di pimpinan lembaga legislatif? Etiskah cara-cara musyawarah dalam penentuan pimpinan parlemen ditinggalkan sama sekali? Demokrasi yang dihidupkan rakyat dengan susah payah telah dimatikan begitu saja dan diubah menjadi oligarki. Rakyat kian kehilangan respek. Jangan salahkan mereka jika banyak yang merasa tidak pernah diwakili, lalu diam-diam menyusun kekuatan sendiri untuk menghukum para ‘wakil semu’ itu dengan meninggalkan mereka.


Sumber:

__._,_.___

Posted by: Hery Dono <herydono@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

.

__,_._,___