Kamis, 31 Januari 2013

[Media_Nusantara] MENTERI KELAUTAN MASIH PRO-ASING

 

MENTERI KELAUTAN MASIH PRO-ASING
Kejahatan perikanan luar biasa yang melibatkan para pemodal besar asing masih mendapatkan angin segar dari pemerintah. Kejahatan tersebut berupa pengalihan muatan ikan (transhipment) yang ditangkap di perairan Indonesia dan membawanya langsung ke luar negeri. Hal itu dilakukan di tengah laut, bahkan perairan terbatas. Demikian diungkapkan Direktur Indonesia for Global Justice (IGJ) dan Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Riza Damanik kepada SH, Rabu (30/1) malam.

"Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo masih saja pro asing. Setelah gagal melegalkan ABK asing bekerja di kapal ikan berbendera Indonesia, seharusnya dia (Cicip-red) membatakan izin transhipment kapal asing tersebut," ujarnya.

Namun faktanya, kata Riza, pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) mengizinkan kapal ikan asing berbobot 1.000 GT bebas menangkap ikan di perairan Indonesia dan membawanya langsung ke luar negeri. Keputusan itu tertuang dalam Permen KP No 30/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI, yang disahkan tanggal 27 Desember 2012.

Di samping itu, kelalaian tersebut, kata Riza, juga terbukti selama periode 2007-2011, tidak satu pun jenis tindak pidana perikanan terkait transhipment yang berhasil ditangkap dan proses hukum oleh aparat. Padahal, menurut Riza, dari pengakuan sejumlah nelayan Indonesia maupun nelayan asing yang tertangkap di perairan Natuna, tindak pidana transhipment marak terjadi sepanjang tahun di perairan Indonesia.

"Pemerintah harus membatalkan izin transhipment atau pengalihan muatan ikan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Riza, ada tiga fakta lain yang diabaikan oleh MKP selain transhipment tersebut. Yaitu hingga 2011, telah ada 6.830 kapal ikan Indonesia yang mendapat izin menangkap ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).

Seluruh kapal tersebut diwajibkan mendaratkan ikannya di Indonesia. Olehnya, kata Riza, membebaskan kapal ikan berbobot 1.000 GT menangkap ikan di ZEEI dan langsung membawanya ke luar negeri adalah ceroboh, sekaligus mempertontonkan ketidakdilan bagi pelaku perikanan kecil dan nasional.

Ketiga, sampai saat ini Indonesia tidak memiliki kapal ikan 1.000 GT. Terkait hal tersebut, ujar Riza, beberapa hal patut diduga; pertama, izin transhipment hanya untuk memfasilitasi pengusaha ikan asing, seperti China, Jepang, Spanyol, dan Taiwan. Kedua, melindungi pengusaha impor kapal ikan (baru dan bekas) berbobot lebih dari 1.000 GT yang berasal dari China dan negara lainnya.

Keempat, diperparah dengan menurunnya anggaran KKP untuk pengawasan yang berdampak pada berkurangnya jumlah operasi pengawasan dari 180 hari pada tahun 2011 menjadi 115 hari.

Dirjen (Pengawasan Sumber Daya Perikanan) PSDKP KKP, Syahrin Abdurachman kepada SH mengakui 26 kapal pengawas yang dimiliki pemerintah sudah sangat tua, sedangkan wilayah yang di-cover makin luas dan masalah di laut makin kompleks. Dari 26 kapal tersebut, 14 kapal telah berusia di atas 10 tahun. "Kita tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Sementara itu , menurut Syahrin, pihaknya tidak akan menyetujui pembuatan kapal pengawas yang berasal dari bahan fiber glass. Pasalnya, katanya, jenis kapal tersebut tidak akan boleh melakukan penangkapan/pengejaran di luar WPP RI, tapi hanya di pedalaman atau wilayah teritorial saja.

Untuk itu, sambung Syahrin, peremajaan kapal pengawas sejak 2012 adalah satu kapal sepanjang 42 meter yang terbuat dari baja.

Saat ini, tutur dia, pihaknya tengah memperjuangkan empat kapal SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia) yang dapat melakukan pengawasan sampai di WPP RI, yaitu hingga Natuna, Utara Sulawesi, dan Laut Arafura.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Buku Bahasa Sunda Berbau Seks Beredar di Sekolah

 

Buku Bahasa Sunda Berbau Seks Beredar di Sekolah

Foto: Buku Bahasa Sunda Berbau Seks Beredar di Sekolah    Kalangan guru dan pustakawan beberapa sekolah di Bandung dua hari belakangan ini mendadak sibuk mencari sebuah buku berbahasa Sunda di rak perpustakaan sekolah. Judul buku incaran itu Ngeunah -eneh Inem (Masih Enak Inem) dengan sampul bergambar karikatur seorang lelaki dan perempuan di kamar tidur.    "Di sekolah kami ada dua eksemplar," kata guru SMAN 9 Bandung, Iwan Hermawan kepada Tempo, Rabu, 30 Januari 2013. Buku serupa juga ditemukan di Perpustakaan SMAN 9 dan di SMPN 23 Bandung. Iwan memperkirakan buku itu juga tersebar ke sekolah lain.    Judul buku itu mengambil salah satu judul cerita di dalamnya. Buku terbitan Geger Sunten, Bandung, pada 2007 tersebut merupakan jilid ketiga dari kumpulan cerita humor berbahasa Sunda Sabulangbentor. Sejak ditemukan di perpustakaan SMPN 23 Bandung baru-baru ini, buku itu menuai protes karena bisa masuk ke sekolah dan jadi bacaan siswa.    Cerita Ngeunah -eneh Inem tentang pasangan suami istri yang sibuk bekerja. Suaminya kemudian selingkuh dengan pembantu bernama Inem, sedangkan istrinya main mata dengan sopir keluarga. "Penerbit menjual ke sekolah karena sudah lolos tim penilai dan ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat," kata Iwan. Surat Keputusan itu bernomor 481.3/Kep.964-Disdik/2009 tanggal 24 Juli 2009.    Buku itu, ujar Iwan, salah satu buku resmi yang boleh dipakai untuk pelajaran muatan lokal Bahasa Sunda di SMA. Aktivis dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) itu menyayangkan buku berbau seks itu itu bisa lolos tim penilai. "Kami dari FGII mendesak Gubernur Jawa Barat mencabut Surat Keputusan buku itu," ujarnya.    Penulis buku tersebut, Taufik Faturohman mengatakan, cerita Ngeunah -eneh Inem dan beberapa cerita humor Sunda berbau seks lain pada bukunya tidak vulgar. "Khas humor Sunda saja yang memainkan asosiatif," katanya. Soal buku itu bisa beredar di sekolah, Taufik balik mempertanyakan hasil penilaian tim buku bacaan sehingga sekolah-sekolah membelinya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Taufik, bukunya itu hanya cocok untuk para guru, bukan siswa.    Buku bersub judul Kumpulan Guguyon Sabulangbentor itu kini sudah terbit menjadi 7 jilid. Isi tiap judulnya kumpulan cerita pendek humor berbahasa Sunda hasil tulisan Taufik di rubrik sebuah koran lokal Bandung sejak 2000-2004. Buku jilid pertamanya terbit pada 2007 untuk umum.    http://www.tempo.co/read/news/2013/01/30/079457873/Buku-Bahasa-Sunda-Berbau-Seks-Beredar-di-Sekolah     Baca juga :    Buku Berbau Porno Hebohkan Siswa SMA ==> http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/31/6/127513/Buku-Berbau-Porno-Hebohkan-Siswa-SMA     cc Departemen Pendidikan Nasional forum diskusi guru se indonesia Forum Silaturahmi Guru Indonesia Forum Guru SD se-Indonesia Polisi Divisi Humas Mabes Polri TV One - Memang Beda MetroTV News KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi Eva Kusuma Sundari

Kalangan guru dan pustakawan beberapa sekolah di Bandung dua hari belakangan ini mendadak sibuk mencari sebuah buku berbahasa Sunda di rak perpustakaan sekolah. Judul buku incaran itu Ngeunah -eneh Inem (Masih Enak Inem) dengan sampul bergambar karikatur seorang lelaki dan perempuan di kamar tidur.

"Di sekolah kami ada dua eksemplar," kata guru SMAN 9 Bandung, Iwan Hermawan kepada Tempo, Rabu, 30 Januari 2013. Buku serupa juga ditemukan di Perpustakaan SMAN 9 dan di SMPN 23 Bandung. Iwan memperkirakan buku itu juga tersebar ke sekolah lain.

Judul buku itu mengambil salah satu judul cerita di dalamnya. Buku terbitan Geger Sunten, Bandung, pada 2007 tersebut merupakan jilid ketiga dari kumpulan cerita humor berbahasa Sunda Sabulangbentor. Sejak ditemukan di perpustakaan SMPN 23 Bandung baru-baru ini, buku itu menuai protes karena bisa masuk ke sekolah dan jadi bacaan siswa.

Cerita Ngeunah -eneh Inem tentang pasangan suami istri yang sibuk bekerja. Suaminya kemudian selingkuh dengan pembantu bernama Inem, sedangkan istrinya main mata dengan sopir keluarga. "Penerbit menjual ke sekolah karena sudah lolos tim penilai dan ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat," kata Iwan. Surat Keputusan itu bernomor 481.3/Kep.964-Disdik/2009 tanggal 24 Juli 2009.

Buku itu, ujar Iwan, salah satu buku resmi yang boleh dipakai untuk pelajaran muatan lokal Bahasa Sunda di SMA. Aktivis dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) itu menyayangkan buku berbau seks itu itu bisa lolos tim penilai. "Kami dari FGII mendesak Gubernur Jawa Barat mencabut Surat Keputusan buku itu," ujarnya.

Penulis buku tersebut, Taufik Faturohman mengatakan, cerita Ngeunah -eneh Inem dan beberapa cerita humor Sunda berbau seks lain pada bukunya tidak vulgar. "Khas humor Sunda saja yang memainkan asosiatif," katanya. Soal buku itu bisa beredar di sekolah, Taufik balik mempertanyakan hasil penilaian tim buku bacaan sehingga sekolah-sekolah membelinya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Taufik, bukunya itu hanya cocok untuk para guru, bukan siswa.

Buku bersub judul Kumpulan Guguyon Sabulangbentor itu kini sudah terbit menjadi 7 jilid. Isi tiap judulnya kumpulan cerita pendek humor berbahasa Sunda hasil tulisan Taufik di rubrik sebuah koran lokal Bandung sejak 2000-2004. Buku jilid pertamanya terbit pada 2007 untuk umum.

http://www.tempo.co/read/news/2013/01/30/079457873/Buku-Bahasa-Sunda-Berbau-Seks-Beredar-di-Sekolah

Baca juga :

Buku Berbau Porno Hebohkan Siswa SMA ==> http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/31/6/127513/Buku-Berbau-Porno-Hebohkan-Siswa-SMA

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Investigasi Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran Asasi dalam Konflik Tanah PLTU Batang

 

Investigasi Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran Asasi dalam Konflik Tanah PLTU Batang

Foto: Investigasi Komnas HAM: Terjadi Pelanggaran Asasi dalam Konflik Tanah PLTU Batang    Setelah melakukan investigasi sejak bulan Oktober 2012 silam atas kasus kekerasan dan konflik lahan di PLTU Batang, akhirnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM merilis hasil investigasi mereka. Dari rilis yang dikirim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang  kepada  Mongabay Indonesia dijelaskan, kasus PLTU Batang ini memang sangat kontroversial.    Wahyu Nandang Herawan, dari LBH Semarang kepada Mongabay-Indonesia mengatakan,  Kasus PLTU Batang ini tergolong unik karena aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke Istana Negara, Kementerian Perekonomian RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, Gubernur Jawa Tengah, DPRD Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah ini tidak pernah mendapat respon dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Setelah melakukan investigasi sejak bulan Oktober 2012 silam atas kasus kekerasan dan konflik lahan di PLTU Batang, akhirnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM merilis hasil investigasi mereka. Dari rilis yang dikirim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang kepada Mongabay Indonesia dijelaskan, kasus PLTU Batang ini memang sangat kontroversial.

Wahyu Nandang Herawan, dari LBH Semarang kepada Mongabay-Indonesia mengatakan, Kasus PLTU Batang ini tergolong unik karena aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke Istana Negara, Kementerian Perekonomian RI, Kementerian BUMN RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, Gubernur Jawa Tengah, DPRD Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah ini tidak pernah mendapat respon dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Di Negara yang telah "berdemokrasi" ini, seharusnya suara rakyat adalah komponen yang paling utama tetapi dalam kasus PLTU Batang ini, pemerintah seakan-akan buta dan tuli tanpa perasa," kata Nandang.

Nandang menambahkan, kriminalisasi terhadap lima warga desa di Batang yang saat ini sedang berjalan merupakan tindakan pelanggaran HAM oleh Polres Batang dan Polda Jawa Tengah.

Komnas HAM dalam investigasinya menemukan tindakan atau perbuatan oleh pemerintah yang diduga mengandung pelanggaran HAM sebagaimana diatur didalam UU No.39/1999 tentang HAM, UU No. 11/2005 tentang Ratifikasi Konvenan Hak-hak Ekosob dan U No. 12/2005 tentang Ratifikasi Konvenan Internasional Hak Sipol yaitu, hak atas informasi (pasal 14 ayat 1), dimana warga tidak memperoleh informasi yang jelas, transparan dan komprehensif atas rencana proyek PLTU Batang sehingga menimbulkan keresahan sosial.

"Hasil temuan investigasi Komnas HAM ini, sebagai bukti bahwa apa yang dilakukan masyarakat selama ini semata-mata hanya mempertahankan hak-hak kita yang sesuai dalam Undang-Undang, kita selalu diintimidasi dan dikriminalisasi, " tutur Tia, warga Roban.

Selain itu, hasil temuan investigasi ini seharusnya menjadi masukan penting pemerintah dalam menyikapi rencana pembangunan PLTU Batang ini, karena apabila itu tetap dilanjutkan maka bisa terjadi makin banyak pelanggaran HAM yang terjadi, karena masyarakat setempat tetap bersikukuh untuk menolak rencana pembangunan PLTU Batang.

Komnas HAM dalam laporan investigasnya juga memberikan batasan waktu selama 30 hari kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan investigasi tersebut untuk mengirimkan surat balasan, untuk merespon hasil rekomendasi Komnas Ham tersebut. Untuk itu, LBH Semarang dalm waktu dekat akan melakukan verifikasi kepada Komnas HAM terkait dengan respon dari pihak-pihak yang disebutkan dalam rekomendasi, apakah sudah mengirimkan surat tersebut ke Komnas HAM. "Kami akan menanyakan langkah tindak lanjut dari Komnas HAM, karena proyek PLTU tersebut tetap pemerintah akan lanjutkan dan akan dibangun pada oktober 2013 nanti dan kami akan tidak ingin ada pelanggaran HAM lanjutan, karena sampai saat ini masyarakat akan terus menolak pembangunan PLTU tersebut," kata Nandang.

Harapan serupa disampaikan Tia dan warga Batang lain yang terus menolak pembangunan PLTU ini yang akan merusak lingkungan. "Harapan kami cuma satu yaitu PLTU jangan dibangun di daerah kami, karena kami ingin hidup tenteram seperti dulu dan lingkungan tetap terjaga, mohon hormati HAM kami," tutup Tia.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] First family tax returns raises flags

 

First family tax returns raises flags

Rendi A. Witular and Hans David Tampubolon, The Jakarta Post, Jakarta, January 30 2013, 9:42 AM.

An old phrase says nothing in life is certain but death and taxes. At a time when the nexus of power and wealth is viewed with skepticism, a peek into their tax returns might be expected to reveal the financial affairs of Indonesia's first family.

Just like any other eligible, law-abiding citizens, President Susilo Bambang Yudhoyono and his two sons — Maj. Agus Harimurti and Edhie "Ibas" Baskoro — file tax returns.

Documents obtained by The Jakarta Post show Yudhoyono's 2011 tax returns, submitted in the first quarter of 2012. He earned Rp 1.37 billion (US$143,000) during that year as President, in addition to Rp 107 million in income from royalties.

The validity of these documents was confirmed by sources at the Finance Ministry's taxation directorate general.

The documents further revealed that in 2011 Yudhoyono opened bank accounts worth Rp 4.98 billion and $589,188. The return does not provide specific details for these funds. Presidential spokesman Julian Pasha did not respond to the Post's request for clarification on Tuesday.

The Post was unable to obtain the President's previous tax returns, hence it is not known whether the deposits were a carryover from prior holdings or a new accumulation.

Family Affairs2

Yudhoyono has been very explicit about the need for citizens to fulfil their tax obligations, including the need for transparency regarding the wealth of officials. "Let's develop a respectable culture […] creating a government which is clean, transparent responsive, accountable," he said at the Directorate General of Taxation in 2009 as he submitted his annual tax returns.

Agus, 34, declared in his 2011 returns to have earned Rp 70.2 million in annual income. Agus is an officer with the Army's Strategic Reserve Command (Kostrad) in Jakarta.

The tax documents also revealed that Agus opened four different bank accounts and a deposit account totaling Rp 1.63 billion. There was no information in the documents as to how the additional income was earned as the section for extra income —including that of his wife, fashion model Annisa Pohan— was left blank.

Agus has been listed as a taxpayer since 2007, but had not submitted a tax return until 2011.
Ibas explained on behalf of his brother that based on the law only high-ranking military officers were obliged to submit wealth reports.

"Mas Agus' is currently only a major," he said in his email.

Ibas said that he himself, "as a public official, in my capacity as a House legislator, have consistently submitted my wealth report to the KPK since 2009 and I have always fulfilled my obligations to submit my annual tax report in line with the law."

According to Ibas' 2010 tax return, he earned Rp 183 million as a Democratic Party lawmaker. He also had an investment worth Rp 900 million with PT Yastra Capital, a cash deposit amounting to Rp 1.59 billion and cash equivalents of Rp 1.57 billion.

Ibas did not declare any extra income, such as dividend payments, donations, stocks or investment proceeds. He had total assets of Rp 6 billion as reported in his 2010 tax return, including an Audi Q5 SUV car worth Rp 1.16 billion.

As a legislator, Ibas is required to report his wealth to the Corruption Eradication Commission (KPK), where he declared assets worth Rp 4.42 billion in 2009. In his 2009 tax return, Ibas' assets were valued at Rp 5.18 billion. He declared no additional income from other sources.

Ibas' father-in-law, Coordinating Economic Minister Hatta Rajasa, had earlier told the Post that "as father to both of them, I can assure you that there are no discrepancies whatsoever in their tax returns".
Taxation director general Fuad Rahmany told the Post there should be a rational explanation if any discrepancies were suspected in the tax affairs of the first family.

"There is no way that the President's family failed to properly fill in their tax returns. They have a special team that thoroughly calculates their tax obligations to ensure accuracy."

Fuad also said that the directorate "does not have the authority to question taxpayers over any mismatch between their bank accounts and their annual earnings".

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] Walikota Lhokseumawe Foto Manja Bersama Janda Cantik

 

Walikota Lhokseumawe Foto Manja Bersama Janda Cantik

LHOKSEUMAWE - Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dihebohkan dengan beredarnya foto di jaringan sosial facebook dan handpon duduk bersama tiga wanita cantik di sebuah cafe. Salah satu wanita yang berfoto bersama Suaidi adalah warga kemukiman Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe yang bernama RN mengenakan baju warna pink tanpa berjilbab berstatus janda. Rabu 30 Januari 2013

Sejumlah warga Lhokseumawe mengaku kaget begitu melihat foto tersebut dan sekarang ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga petro dolar tersebut. "Saya begitu kaget melihat foto walikota Suaidi Yahya duduk bersama wanita cantik dan foto tersebut sangat bertentangan dengan aturan duduk ngangkang yang di buat beberapa waktu lalu". Ujar Asrar warga Lhokseumawe.

Menurut penelusuran acehshimbun.com dari sejumlah warga Kota Lhokseumawe, wanita yang duduk manja bersama suaidi berbaju pink tidak mengenakan jilbab tersebut merupakan seorang pengusaha muda yang terlibat dalam sejumlah even nasional dan daerah di Kota Lhokseumawe pemilihan duta daerah seperti Putri Indonesia berstatus janda.

"Saya sangat kaget melihat foto RN duduk dengan walikota padahal cewek tersebut merupakan idola saya". ujar seorang teman wartawan.

Walikota Lhokseumawe Suaidi yahya saat di konfirmasi acehshimbun.com via telepon selulernya Rabu 30 Januari 2013 tidak mengangkat dan sms yang di layangkan terkait kebenaran foto tersebut juga tidak dibalas.

Sementara itu, Rini Novita yang di konfirmasi acehshimbun.com rabu 30 januari 2013 via telepon selulernya baik melalui telepon dan sms terkait kebenaran foto mesra bersama walikota Suadi yahya tidak membalas sms dan menjawab telepon.

http://www.acehshimbun.com/index.php...-janda-cantik-
Foto: Walikota Lhokseumawe Foto Manja Bersama Janda Cantik     LHOKSEUMAWE - Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya dihebohkan dengan beredarnya foto di jaringan sosial facebook dan handpon duduk bersama tiga wanita cantik di sebuah cafe. Salah satu wanita yang berfoto bersama Suaidi adalah warga kemukiman Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe yang bernama RN mengenakan baju warna pink tanpa berjilbab berstatus janda. Rabu 30 Januari 2013    Sejumlah warga Lhokseumawe mengaku kaget begitu melihat foto tersebut dan sekarang ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga petro dolar tersebut.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] "UP DATE 2 - SIDANG KASUS KRIMINALISASI M. FAJRISKA MIRZA OLEH OKNUM KEJAGUNG"

 

"UP DATE 2 - SIDANG KASUS KRIMINALISASI M. FAJRISKA MIRZA OLEH OKNUM KEJAGUNG"

By TrioMacan2000

Siang ini di PN Jaksel digelar sidang kasus Lawyer Boy Fadjriska Mirza Vs Jamwas Marwan Effendi. Agenda sidang : mendengarkan kesaksian ME, Boy Fadjriska Mirza SH adalah Lawyer yg membongkar kasus korupsi Jamwas Marwan Effendi, Tatang Sutarna cs di BRI sebesar Rp. 280.5 M, Boy Fadjriska Mirza SH adalah Lawyer Hartono yg uang miliknya di BRI sebesar 280.M digelapkan / dirampok oleh Jamwas ME pada thn 2003/4

Jamwas ME yg jg mantan Jampidsus yg jg mantan atasan pimp KPK Zulkarnaen adalah Aspidsus Kejati DKI saat kasus "perampokan BRI" itu terjadi, Pembongkaran "perampokan uang nasabah BRI" sebesar 280 M dan juga uang BRI sbsr 90 M oleh Jamwas ME dilaporkan ke Polisi dgn tuduhan FITNAH, Korupsi Jamwas ME pd tahun 2003/4 dgn total 370.5 M itu (skrg setara 600 M) dibongkar Boy Fadjriska di media massa yg diramaikan di twitter, Media2 massa yg lain utamanya TEMPO, KOMPAS, TV One, Metro TV dll TIDAK ADA SATU PUN, yg mau ikut bongkar kasus korupsi Jamwas ME ini, Kenapa Media Massa besar kita ( kecuali majalah FORUM) tdk ada mau angkat kasus korupsi ME cs yg ratusan milyar itu ??? Ada suap 20 M disini, Jamwas ME cs diduga menyediakan uang suap 20 Milyar via seorang koordinator media yg jg wartawan ANTV utk membungkam semua media nasional,

Jaksa Agung yg telah membentuk Tim Khusus Penyelidikan Korupsi Jamwas ME ini pun tak berkutik karena Jamwas ME mengancam habis2an, ME bahkan sempat mengancam Presiden SBY jika dirinya diseret jadi tersangka kasus korupsi BRI. Dia akan ungkap suap dia ke seorg anak SBY, Suap yg dimaksud ME ke seorang anak SBY yg dimaksud itu diduga adalah pemberian uang US$ 1 juta dlm 2 termin masing2 US$ 500,000, ME juga mengancam akan bongkar kasus2 korupsi besar yg pernah dia tangani sewaktu dia jabat Jampidsud Kejagung : PERTAMINA, PETRAL dll, ME juga ancam akan bongkar perilaku korup, suap dan praktek mafia hukum seorang menteri SBY yg juga mantan sekjen Partai Demokrat, Bahkan saat Kajari Jaksel & Dirdik Kejagung tidak mau menahan Boy Fajriska, ME sgra perintahkan stafnya utk usut kesalahan2 kedua pejabat td

Ketua KPK Abraham Samad dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono ketika ditanya DPR menyatakan kesanggupannya utk usut dan tahan Jamwas ME, Namun sampai saat ini, sdh hampir 9 bulan, KPK tdk juga usut dan tahan Jamwas ME pdhl kasus tsb sdh dilaporkan dan bukti2 sdh dimiliki KPK, Kenapa KPK tdk mau atau tidak berani tahan Jamwas ME yg diduga sbg Bos Mafia Hukum No. 1 di Republik ini ?

KPK tdk usut dan tdk tahan Jamwas ME cs ini karena pimp KPK Zulkarnaen dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono adalah bekas anak buah ME, Bahkan ME sesumbar mengatakan kemana2, Zulkarnaen bisa jadi wakil ketua KPK dan Warih bisa jadi Deputi Penindakan KPK karena jasa dia

Untuk kasus pencemaran nama baik yg dituduhkan ME dan disidangkan saat ini, ME diduga sdh menyiapkan uang sampai 10 M utk suap para hakim, Akibat suap sebesar 20 M yg disebar ME via kordinator media yg wartawan ANTV itu, tidak ada medi besar yg mau muat berita ttg sidang Boy tsb, Bahkan saat Boy Fadjriska lakukan konfrensi pers dan undang 60 media TV/koran/ majalah dll di Plaza Senayan Jakarta, tdk ada media yg muat, Sekitar 60 media yg hadir, dengar dan mendapatkan press release dari Boy Fadjriska ttg Korupsi Jamwas ME cs, TIDAK ADA YG TURUNKAN BERITANYA, Kemana hati nurani media massa kita? Apakah semuanya bs dibeli dgn uang ? Hny 25-50 juta utk pemred per media, berita ME diblocked habis ! Bahkan seorang wartawan Koran Sore Sinar Harapan bernama Ninuk disuap 500 juta hanya utk kesediaannya bersaksi palsu melawan Boy di PN ! Uang suap 500 juta yg diterima Ninuk utk bersaksi palsu & langgar kode etik jurnalistik itu dijadikan Ninuk utk uang pembelian rumah baru !

Itulah moralitas sebagian wartawan dan jurnalis media negeri kita. Rela menjadi "pelacur hukum" dan menjual harga dirinya demi uang suap ..

Ini salah satu hasil timsus Kejagung RI >> KESAKSIAN TERPERIKSA KASUS DUGAAN KORUPSI 280 JAMWAS MARWAN EFFENDI http://t.co/Of0eJCo1

 Saat sidang kesaksian Marwan Effendi di PN Jaksel siang ini , TIDAK ADA SATU PUN MEDIA BESAR yg meliput sidang. Disuap? http://t.co/aptYiKtn


Jaksa Agung Muda Pengawasan PANIK. Dia turunkan 8 Jaksa Penuntut utk jerat boy. Nih fotonya barusan > http://t.co/THlbySou



UP DATE 1 ==> http://chirpstory.com/li/43726

Baca Juga:
- "KELUCUAN JAMWAS MARWAN EFFENDI DALAM LAPORAN KEPADA MABES POLRI" ==> http://chirpstory.com/li/11854
- "KASUS KORUPSI BRI YANG MELIBATKAN JAMWAS MARWAN EFFENDY CS" ==> http://chirpstory.com/li/13283
- "TIRANI & KONSPIRASI MEDIA DALAM MEMBUNGKAM KASUS KORUPSI JAMWAS MARWAN EFFENDY CS" ==> http://chirpstory.com/li/13898
- "TEMUAN TIMSUS KEJAGUNG KASUS JAMWAS MARWAN EFFENDI TERKAIT KORUPSI BRI" ==> http://chirpstory.com/li/13139
- "KEANEHAN PERNYATAAN WAJAGUNG DARMONO MENGENAI KASUS MARWAN EFFENDI" ==> http://chirpstory.com/li/19780
- "SANDIWARA HASIL INVESTIGASI TIMSUS KEJAGUNG ATAS KASUS MARWAN EFFENDI" ==> http://chirpstory.com/li/20244
- "USAHA MARWAN EFFENDI MENYUAP AGAR KASUS KORUPSINYA TIDAK DIUSUT" ==> http://chirpstory.com/li/20358
- "SEPUTAR PENETAPAN M. FAJRISKA MIRZA SEBAGAI TERSANGKA OLEH BARESKRIM" ==> http://chirpstory.com/li/22542
- "KASUS PENETAPAN M. FAJRISKA MIRZA SEBAGAI TERSANGKA OLEH BARESKRIM" ==> http://chirpstory.com/li/24101
- "KASUS KRIMINALISASI M. FAJRISKA MIRZA SEBAGAI TERSANGKA OLEH OKNUM KEJAGUNG" ==> http://chirpstory.com/li/34650
- "PERKEMBANGAN KASUS KRIMINALISASI M. FAJRISKA MIRZA OLEH OKNUM KEJAGUNG" ==> http://chirpstory.com/li/36915
- "RENCANA JAMWAS MARWAN EFFENDI 'MENGHABISI' M. FAJRISKA" ==> http://chirpstory.com/li/45328
- "Jamwas Marwan Minta Damai @triomacan2000 Rp60 Miliar" ==> http://www.asatunews.com/berita-507-jamwas-marwan-minta-damai-triomacan2000-rp60-miliar.html
- "Kejaksaan Agung : Jamwas, Diduga Bohongi Publik" ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/12/medianusantara-kejaksaan-agung-jamwas.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] LIRA Malang Beber PNS Berpenghasilan Tak Wajar

 

LIRA Malang Beber PNS Berpenghasilan Tak Wajar
Rabu, 30 Januari 2013 21:34:53 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara

Malang(beritajatim.com) - Diam-diam, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang menemukan banyaknya kejanggalan atas penghasilan tak wajar yang dimiliki Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS)di Malang Raya.

Dari hasil investigasi dan data-data akurat  yang diperolehnya, diduga ada banyak penghasilan tak wajar. Dimana nantinya, penghasilan tak wajar PNS baik diwilayah Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang akan dibeber serta diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, kekayaan para pejabat PNS diluar kewajaran, mengundang kecurigaan. "Bisa saja penghasilan tak wajar itu dari hasil konspirasi jahat penyalahgunaan wewenang jabatan ataupun dari hasil korupsi. Hal inilah yang akan kita beber sesuai fakta-fakta dilapangan temuan LIRA," ungkap Bupati LIRA Kabupaten Malang, H.Zuhdy Achmadi, Rabu (30/1/2013) malam.

Kata dia, PNS yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dan Pemkot Batu, gaji per bulan untuk golongan pangkat eselon III dan IV lebih kurang sebesar Rp 5 juta. Kenyataannya, mereka dalam kehidupan sehari-hari sebagian gaya hidupnya seperti pengusaha dengan penghasilan miliaran rupiah.

Ia melanjutkan, contoh paling real dilapangan saja,  mereka ke kantor menggunakan mobil mewah seperti mobil Mitsubhisi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Camry, dan juga ada pejabat PNS setingkat Kepala Seksi (Kasi) yang membawa mobil Jeep Robicon yang harga barunya mencapai Rp 800 juta. Sehingga dengan memiliki mobil mewah itu, maka tidak masuk akal jika PNS tersebut bisa membeli dari hasil gaji pokok yang mereka terima tiap bulannnya.

Kalaupun harus kredit, gajinya sudah pasti tidak cukup untuk dibuat mengangsur. Sehingga, bisa saja pejabat yang bersangkutan mencari segala macam cara untuk mengeruk keuntungan dengan jalan korupsi dan memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan materi.

"Temuan kami dilapangan terkait hal ini cukup mengejutkan. Ada pejabat PNS dilingkungan Pemkab Malang berinisial E baru menjabat kurang dari 2 tahun sebagai kepala dinas (kadis) sudah bisa membeli rumah seharga Rp 1,4 miliar. Hebatnya, rumah dibeli secara tunai," papar Abah Zuhdy panggilan akrabnya.

Masih dijelaskan dia, ada juga kadis yang juga sama bekerja di Pemkab telah memiliki rumah mewah di wilayah Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, dengan harga rumah sebesar Rp 3 miliar. Serta hobinya mengoleksi motor gede (moge) serta  memiliki usaha show room khusus acessoris moge. Darimana kekayaan itu, hal inilah yang nantinya akan kita beberkan ke KPK.

Zuhdy menambahkan, ada pula kadis memiliki usaha ternak sapi perah 300 ekor. Belum lagi asset tanah yang dimiliki dibeberapa tempat dengan diatasnamakan keluarganya maupun nama temannya. Bahkan, juga ada pejabat PNS dilingkungan Pemkot Malang dan Pemkot Batu juga tak beda jauh dengan di Pemkab Malang terkait kekayaan yang mereka miliki.

"Kami sudah mempersiapkan data kekayaan para pejabat PNS di wilayah Malang Raya yang diperoleh dengan hasil tak wajar. Nantinya, temuan ini akan kita laporkan KPK. Dengan harapan kekayaan para pejabat tersebut bisa diaudit dan diperiksa oleh KPK," tuturnya.[yog/ted]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Rabu, 30 Januari 2013

[Media_Nusantara] PERNYATAAN SIKAP ALIANSI RAKYAT JAWA BARAT Bebaskan Petani dan Aktivis Lingkungan Hidup, Polda Sumsel Langgar Hak Asasi Manusia …!

 

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI RAKYAT JAWA BARAT

Bebaskan Petani dan Aktivis Lingkungan Hidup,
Polda Sumsel Langgar Hak Asasi Manusia …!
 
Aksi Petani dan Walhi Sumsel dimulai jam 13. 00 Wib diikuti sedikitnya 500 orang, longmarch dari Simpang Polda Menuju Polda Sumsel yang jaraknya sekitar 200 meter. Sesampai di depan markas Polda Sumsel, massa aksi pun mendengarkan orasi dari berbagai perwakilan organisasi yang ikut dalam aksi tersebut, Dedek Chaniago dari Walhi Sumsel, Serikat Petani Sriwijaya Kabupaten Musi Banyuasin dan berbagai organisasi lainnya Sarekat Hijau Indonesia, SPI Sumsel, dan Ikatan pemuda islam Sumsel. Selanjutnya massa pun melakukan pembacaan surat yasin secara bersama sama dan dilanjutkan dengan melakukan sholat ashar secara berjamaah di depan Pintu Gerbang Polda Sumsel.

Setelah selesai melakukan sholat berjamaah Dedek chaniago yang juga kordinator Aksi hari ini kembali melakukan orasi dengan menuntut agar POLDA sumsel agar Kapolda segera mencopot Kapolres Ogan Ilir, AKBP Denni Dharmapala, karena dengan otoritas yang dimilikinya terus saja mengulangi kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat. Sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini AKBP Denni Dharmapala masih dipercaya menjabat Kapolres Ogan Ilir, sementara yang bersangkutan merupakan penanggung jawab utama di lapangan dalam tragedi berdarah 27 Juli 2012 di Desa Limbang Jaya – Ogan Ilir yang menyebabkan meninggalnya Angga bin Dharmawan (13 Th), teramputasinya lengan kanan Rusman (36 Th), dan beberapa warga lainnya mengalami luka tembak, puluhan orang dikriminalisasi, serta hampir banyak rakyat mengalami traumatik yang dalam hingga saat ini;

Kemudian, massa aksi mempertanyakan kepada Polres Ogan Ilir dasar dan alasan penangkapan warga Desa Betung atas nama Suardi bin Damiri (32 Th), karena penangkapan tersebut menunjukan dan mengesankan bahwa Polres Ogan Ilir telah bekerja secara tidak profesional dan proporsional;  

Tepat sekitar pukul 16.30 Wib Tiba tiba terlihat oleh massa aksi, pasukan polisi ingin melakukan pergerakan untuk membubarkan massa dengan melakukan penyerbuan, memukuli dan menangkap Anwar Sadad, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel dan menyebabkan  Anwar Sadad alami pecah dikepala, dan selanjutnya diikuti oleh penangkapan dan pemukulan terhadap sedikitnya 25 orang aktifis dan petani lainnya. Saat ini kondisi teman teman aktifis dan petani yang ditangkap masih berada di Polda Sumsel. Berikut beberapa nama nama aktifis dan petani yang ditangkap
  1. Anwar sadat Direktur Walhi sumsel dengan kondisi Pecah di kepala
  2. Dedek Chaniago Staf POPER Walhi Sumsel dengan kondisi luka memar di sekujur tubuh
  3. Doni Agustian Walhi Sumsel dengan luka memar
  4. Kadir humas Serikat Petani Sriwijaya Kab MUBA dengan luka memar di wajah
  5. Ahmad Yani Serikat Petani Sriwijaya Kab OKI dengan Luka di Muka
  6. Muhammad Serikat Petani Sriwijaya Desa Betung KAB OI dengan retak di dada
  7. Fikri SPS desa Sunur Kab OI dengan Luka memar di kepala
  8. Kamal SPS desa sunur Kab Ogan ilir pecah Kepala
  9. Am SPS Kab MUBA memar kena terjang
  10. MEMET Persatuan pemuda Islam Sumsel Muba dengan Luka memar
  11. Rosita (perempuan) SPS Betung ogan Ilir dengan Luka Memar di pungung dan paha
  12. Sedangkan untuk nama nama lainnya masih diupdate
Apa yang terjadi di Sumsel adalah cerminan juga apa yang terjadi di seluruh Indonesia secara keseluruhan.Profesionalisme Polri jelas tidak terjadi dengan bentuk kekerasan yang terjadi di Sumsel dan menunjukkan bahwa Presiden SBY gagal dalam memimpin negara dengan banyaknya sengketa dan konflik yang terjadi di daerah daerah di Indonesia.Berdasarkan kepada hak kaum tani atas tanah dan hak kaum tani untuk penghidupan yang layak, hak kaum tani untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman, maka kami Aliansi Rakyat Jawa Barat menyatakan sikap:
  1. Bebaskan semua petani dan aktivitas yang ditangkap.
  2. Mengutuk Presiden SBY karena telah gagal memimpin negara dengan semakin banyaknya konflik dan  pelanggaran HAM yang terjadi di daerah di Indonesia.
  3. Copot  Kapolres Ogan Ilir dan Kapolda Sumatera Selatan.
  4. Menuntut pertanggungjawaban Kapolri atas tindakan penembakan dan kekerasan yang terjadi.
  5. Menuntut Gubernur Sumsel untuk bertanggung jawab atas terjadinya konflik di Ogan Ilir.
  6. Kembalikan tanah rakyat Desa Betung yang telah dirampas oleh PTPN VII Cinta manis.
  7. Usut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dan Usir POLRI DAN TNI dari wilayah Konflik (Ogan ilir).
  8. Hentikan Kriminalisasi terhadap Pejuang Agraria/lingkungan  dan Pejuang sosial lainnya.

Bandung, Rabu, 30 Januari 2012
ALIANSI RAKYAT JAWA BARAT
 
 
Dadan Ramdan
Koordinator
 
(WALHI JABAR, LBH  BANDUNG, FKMA, AGRA, FAM UNPAD, WAKCABALAKA, SPJB)
 
 
******************************************************************
wahana lingkungan hidup indonesia ( walhi ) jawa barat
jalan piit nomor 5 bandung 40133
telp/fax. +62 22 250 7740
e-mail : jabar@walhi.or.id, walhijabar@gmail.com
*****************************************************************

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___