Senin, 16 November 2020

[Media_Nusantara] Pasangan Calon Bupati Jember Hendy – Firjaun Dilaporkan Bawaslu RI Karena Dugaan Politik Bagi-Bagi Uang

Pasangan Calon Bupati Jember Hendy – Firjaun Dilaporkan Bawaslu RI Karena Dugaan Politik Bagi-Bagi Uang


Puluhan Mahasiswa dari Jaringan Mahasiswa Demokrasi Peduli Jember (JMDPJ) Jakarta menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) Jl. M.H. Thamrin Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Adapun, aksi damai tersebut terkait dugaan politik uang atau "money politic" yang dilakukan oleh pasangan calon Pilkada Kabupaten Jember Jawa Timur atas nama pasangan Hendy Siswanto – Gus Firjaun di Desa Tanggul Wetan Krajan RW 13 di Depan kantor Polsek Tanggul,Kabupaten Jember Jawa Timur.

Peserta aksi damai ini membentang sebuah spanduk berukuran panjang dengan Foto Paslon Hendy Siswanto – Gus Firjaun serta tiga poin tuntutan di Kantor Bawaslu RI.

Adapun tiga tuntutan itu adalah:

Pertama, Meminta kepada Bawaslu Pusat dan Bawaslu Kabupaten Jember untuk segera mendiskualifikasi terhadap Paslon Hendy Siswanto- Firjaun karena melakukan "Money Politic" di Desa Tanggul Wetan Krajan RW 13 di depan Kantor Polsek Tanggul.

Kedua, Meminta kepada Bawaslu Pusat untuk segera Mencoret Pasangan Paslon H.Hendy Siswanto dan Gus Firjaun.

Ketiga, Bila dalam waktu 3X24 Jam Bawaslu tidak melakukan Diskualifikasi dan Meminta DKPP  segera melakukan Pemecatan terhadap Bawaslu Pusat dan Bawaslu Kabupaten Jember.

Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi juga menyanyikan lagu bertema korupsi.

Menurut Billy yang merupakan salah satu koordinator JMDPJ, Pilkada Kabupaten Jember Jawa Timur ada salah satu paslon (Bapak Calon Bupati dan calon Wakil Bupati) yang diduga kuat melakukan Money Politik uang ditengah -tengah masyarakat.

"Ini tragedi politik yang menyedihkan karena paslon tersebut berani melawan undang-undang pemberantasan korupsi . Karenanya kami dari Jaringan mahasiswa Demokrasi Peduli Jember menuntut ," kata Billy saat menemui pihak Bawaslu.

Billy dan Cahyono, perwakilan JMDPJ, berhasil menemui petugas bagi Pusat Pelaporan Pelanggaran Pemilu (PPPP) Bawaslu RI. Kedua perwakilan itu diterima oleh Arif Budi Prasettyo.

Dua petugas PPPP Bawaslu kemudian memeriksa surat Laporan berserta alat bukti dugaan pelanggaran sebagaimana yang diduga dalam kasus money politic atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon Pilkada Jember 2020 tersebut. (https://dki.kabardaerah.com/diduga-lakukan-money-politic-jmdpj-desak-bawaslu-diskualifikasi-paslon-h-hendy-gus-firjaun-di-pilkada-jember-2020/)

Untuk diketahui, juga telah beredar viral video bagi-bagi uang pada masyarakat untuk memilih pasangan calon nomor 2 (Hendy – Firjaun). Dan dalam video https://www.youtube.com/watch?v=zwcCEbZHFW0&feature=youtu.be terlihat juga poster pasangan calon nomor 2 yang dibawa oleh warga yang mengikuti kegiatan tersebut.

Sebelumnya pendukung Bupati Jember Faida, melalui akun Facebook Rico Nurfiansyah Ali seorang mantan caleg dan pengurus Partai Demokrat Jember juga membagikan video https://www.facebook.com/1507118897/videos/pcb.10218209107168262/10218209105728226 yang berisi dugaan money politik atau bagi-bagi uang agar warga memilih pasangan calon Hendy Siswanto – Firjaun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar