Wakil Ketua KPK Diduga Terima Suap Dalam Kasus P2SEM Jatim
Nyanyian mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid, tentang skandal penanganan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 lalu, menjadikan bola liar.
Setelah sebelumnya Gus Fathor menjelaskan skenario anggaran P2SEM, kali ini mencuat testimoni dari seseorang yang mengaku menjadi tim pelobi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur suruhan petinggi Pemprov Jatim kala kasus ini bergulir.
Orang suruhan tersebut berinisial IS menyuap Kepala Kejati Jatim, yang saat itu dijabat Zulkarnain. Saat ini Zulkarnain menjabat Wakil Ketua KPK.
IS ini dikenal sebagai Makelar Kasus (markus) di beberapa institusi hukum di Jawa Timur. IS merupakan orang yang kenal dengan para pejabat kepolisian dan kejaksaan.
Pengungkapan identitas IS ini diungkapkan sumber di internal lingkungan Pemprov Jawa Timur, dikatakannya, memang saat itu ada upaya untuk menyelamatkan pejabat Pemprov Jatim agar tidak ikut dipenjara karena kasus P2SEM.
Karena itu, petinggi Pemprov Jatim berinisiatif untuk mendekati Kepala Kejati Jatim Zulkarnain dengan cara menyuap. Namun, sumber tadi menolak menyebutkan nama petinggi Pemprov Jatim dimaksud yang berinisiatif agar kasus P2SEM direkayasa.
Karena itu, dicarilah orang yang bisa menembus Kajati Jatim untuk melobi, dan yang dianggap bisa adalah IS, rekanan yang biasa mengerjakan proyek-proyek pengadaan oleh Pemprov Jatim.
IS dikabarkan memiliki kenalan di Kejaksaan Agung. Melalui kenalannya di Kejagung itu, IS kemudian melobi Kajati Zulkarnain dan tampaknya berhasil.
Singkat cerita, IS mengungkapkan, suatu hari diatur pertemuan dirinya dengan Zulkarnain di Kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya. Dia mengaku lupa hari, tanggal dan bulan apa pertemuan terjadi. Ke Kejati, dia mengaku datang sendirian dengan membawa duit suap sebesar Rp 2,68 miliar tunai.
"Saya tidak ditemui Zulkarnain di ruang Kajati. Tapi uang (suap) itu diterima langsung oleh Zulkarnain di ruang Kasi Pidsus Kejati Jatim," ungkap IS dengan nada pasti.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi dana hibah P2SEM sebesar Rp 277 miliar kembali mencuat setelah eks napi kasus ini, Fathorrasjid, membeberkan dugaan skandal penanganan kasus ini oleh pihak eksekutif Pemprov Jatim.
Fathor bahkan mencokot nama Soekarwo, yang waktu kasus ini disidik Kejati dia baru menjabat sebagai Gubernur Jatim periode 2008-2009.
Baca Juga :
Korupsi P2SEM, Kejahatan Keserakahan oleh Elite ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/12/medianusantara-refleksi-akhir-tahun.html
Nyanyian mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid, tentang skandal penanganan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 lalu, menjadikan bola liar.
Setelah sebelumnya Gus Fathor menjelaskan skenario anggaran P2SEM, kali ini mencuat testimoni dari seseorang yang mengaku menjadi tim pelobi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur suruhan petinggi Pemprov Jatim kala kasus ini bergulir.
Orang suruhan tersebut berinisial IS menyuap Kepala Kejati Jatim, yang saat itu dijabat Zulkarnain. Saat ini Zulkarnain menjabat Wakil Ketua KPK.
IS ini dikenal sebagai Makelar Kasus (markus) di beberapa institusi hukum di Jawa Timur. IS merupakan orang yang kenal dengan para pejabat kepolisian dan kejaksaan.
Pengungkapan identitas IS ini diungkapkan sumber di internal lingkungan Pemprov Jawa Timur, dikatakannya, memang saat itu ada upaya untuk menyelamatkan pejabat Pemprov Jatim agar tidak ikut dipenjara karena kasus P2SEM.
Karena itu, petinggi Pemprov Jatim berinisiatif untuk mendekati Kepala Kejati Jatim Zulkarnain dengan cara menyuap. Namun, sumber tadi menolak menyebutkan nama petinggi Pemprov Jatim dimaksud yang berinisiatif agar kasus P2SEM direkayasa.
Karena itu, dicarilah orang yang bisa menembus Kajati Jatim untuk melobi, dan yang dianggap bisa adalah IS, rekanan yang biasa mengerjakan proyek-proyek pengadaan oleh Pemprov Jatim.
IS dikabarkan memiliki kenalan di Kejaksaan Agung. Melalui kenalannya di Kejagung itu, IS kemudian melobi Kajati Zulkarnain dan tampaknya berhasil.
Singkat cerita, IS mengungkapkan, suatu hari diatur pertemuan dirinya dengan Zulkarnain di Kantor Kejati Jatim Jalan A Yani Surabaya. Dia mengaku lupa hari, tanggal dan bulan apa pertemuan terjadi. Ke Kejati, dia mengaku datang sendirian dengan membawa duit suap sebesar Rp 2,68 miliar tunai.
"Saya tidak ditemui Zulkarnain di ruang Kajati. Tapi uang (suap) itu diterima langsung oleh Zulkarnain di ruang Kasi Pidsus Kejati Jatim," ungkap IS dengan nada pasti.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi dana hibah P2SEM sebesar Rp 277 miliar kembali mencuat setelah eks napi kasus ini, Fathorrasjid, membeberkan dugaan skandal penanganan kasus ini oleh pihak eksekutif Pemprov Jatim.
Fathor bahkan mencokot nama Soekarwo, yang waktu kasus ini disidik Kejati dia baru menjabat sebagai Gubernur Jatim periode 2008-2009.
Baca Juga :
Korupsi P2SEM, Kejahatan Keserakahan oleh Elite ==> http://
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar