Jika lembaga kejaksaan tidak bergerak dalam kasus ini, masyarakat bisa menganggap, jangan2 ada petinggi di kejaksaan agung yang sudah dibayar, atau jangan2 pejabat tinggi kejaksaan agung itu dulunya bisa naik pangkat sebagai jaksa agung muda karena dibiayai mafia. Untuk itu jika memang para petinggi kejaksaan tidak merasa demikian, tentunya tindakan hukum yang tegas pada mafia ini harus dilakukan.. Jika tidak melakukan tindakan hukum yang tegas & terkesan membela mafia ini dengan mengulu2 waktu sampai kasus kedaluwarsa, bisa jadi tudingan masyarakat itu benar ---------------------------------------------------------- Sarasehan Pemberantas Korupsi wrote: Hebat, sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak tahun 2009, tapi sampai sekarang (tahun 2012), berarti sudah 3 tahun, yang bersangkutan sama sekali belum pernah diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini kejaksaan negeri jember, bahkan karena mungkin mafia ini sangat sakti, Kepala Kejaksaan Negeri Jember & Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memunculkan lagi nama Liauw Inggarwati sebagai tersangka pada media massa, saat ini malah sudah langsung dipindah.. Ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, ada apakah dengan lembaga kejaksaan? salam, Sarasehan Pemberantas Korupsi ----------------------------------------------------------------- Kajian Justicia wrote: http://wargatumpat.blogspot.com/2012/05/pesisir-mafia-pendidikan-liauw_16.html Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi Realitanya, Benarkah Demikian??? Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini, bisa dilakukan kajian hukum yang menarik Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi), 15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009 Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo), kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani. padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Pertanyaannya: apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll Ataukah penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga? Sehingga kuat dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus ini. Karena jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan meneruskan aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah seolah tanpa takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana berita ke-empat. Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, Lumajang, Probolinggo dll), salah satunya link dari situs mahkamah agung, http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330 disebut bahwa Liauw Inggarwati di tahun 2009 - 2010 juga pernah disidang sebagai terdakwa kasus korupsi, akan tetapi selanjutnya tidak diketahui dia dijatuhi hukuman atau bebas, alias misterius, tapi yang jelas sampai sekarang masih berkeliaran menjalankan aksi2nya. Sedangkan pejabat pemerintah daerah yang juga disidang bersama, dan juga sama statusnya sebagai terdakwa pada kasus yang sama, mendapat hukuman 4-6 tahun penjara, dan saat ini (tahun 2012) jika melihat putusan pengadilan tersebut, tentunya masih mendekam di penjara. Tapi kenyataannya Liauw Inggarwati terus bebas berkeliaran, sedangkan pejabat di Magetan masih di dalam penjara. Tapi lebih heran lagi, entah ada paksaan dari siapa, di tahun 2011, pejabat baru di Magetan tidak kuasa menolak perintah, agar proyek pendidikan disana harus dikoordinir oleh Liauw Inggarwati bagaimana menurut anda? Kelompok Kajian Justicia ______________________________________________ Berita Pertama http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296293cf281fd243af21f36d2b4eda5e519b Mafia Pendidikan Resmi jadi Tersangka JEMBER - Dua orang rekanan Dinas Pendidikan (Disdik) Jember, David Gunawan dan Inggarwati, Kamis (15/3), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan laptop senilai kurang lebih 9 miliar pada tahun 2009 lalu. Status penetapan tersangka atas keduanya disampaikan Kajati Jatim Palti Simanjuntak, usai meresmikan gedung Barang Bukti milik Kejaksaan Negeri Jember dan Situondo yang simbolis dilakukan di Jember. Kajati menyatakan untuk kasus kedua nama rekanan tersebut sudah resmi menjadi tersangka dan tinggal menunggu proses dari pihak Kejari Jember, mengingat berkas perkarannya masuk ke Kejari Jember. "Hari ini juga kita sudah tetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengadaan laptop tahun 2009 di Diknas Jember. Untuk lebih pastinya silahkan tanyakan kepada Kajari Jember", ungkap Kajati Palti Simanjuntak. Sementara itu Kajari Jember, W Lingitubun saat dikonfirmasi sejumlah wartwan ditempat yang sama mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pengadaan laptop dari dana BOS yang di indikasikan merugikan Negara hingga 9 miliar. Dari hasil penyidikan sementara diketahui keduanya sebagai rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Mereka diindikasi telah memotong langsung dana untuk pembelian laptop oleh sejumlah sekolah dengan sistem pembayaran langsung dipotong dari anggaran BOS siswa dan masuk ke rekening keduanya. Untuk lebih memastikan tuntutan kepada keduanya, pihak kejaksaan telah mengajukan audit kepada BPK guna memastikan berapa besar kerugian negara. "Kita telah berkoordinasi dengan lembaga audit negara untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan oleh ulah mereka. Dalam prosesnya, mereka memotong langsung melalui Bank Jatim untuk pembelian laptop yang diambilkan dari dana BOS", tegas Kajari. Untuk masalah penahanan kedua tersangka, Kajari belum bisa memastikan apakah perlu ditahan apa tidak karena masih menunggu bukti tambahan. zes _______________________________________________________ Berita Kedua Koran Tempo 20 Maret 2012 koran.tempo.co/kanal/2012/03/21/3/nusa Kejaksaan Jember Lamban Tangani Laptop Sekolah Jember - Kejaksaan negeri Jember dinilai lamban menangani kasus korupsi pembelian ribuan laptop yang menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan keuangan negara Rp. 9 miliar. "Kasus sudah ditangani sejak 2009 dan hanya menyeret dua orang pemilik perusahaan rekanan. Pejabat dinas pendidikan nasional masih lenggang kangkung", kata salah seorang aktivis Forum Masyarakat Anti Korupsi Jember, Heru Nugroho kemarin. Heru menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Jember. Menurut dia, jika kejaksaan serius menangani kasus tersebut, termasuk mantan kepala dinas pendidikan nasional, Achmad Sudiyono, harus diseret sebagai tersangka. "Unsur pidananya sangat kuat, yakni penyalahgunaan wewenang", ujarnya. Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhemus Lingitubun, membantah tudingan aparatnya lamban. Namun dia mengakui dalam kasus tersebut, baru ditetapkan dua tersangka, David Gunawan dan Enggarwati, pemilik perusahaan yang terlibat dalam penjualan laptop. "Yang lain masih dalam proses penyidikan", ucapnya. Wilhemus juga beralasan banyak kasus korupsi yang ditangani sehingga mengakibatkan lamanya penyelesaian sebuah kasus. "Jumlah kasus korupsi di Jember paling banyak di Jawa Timur", tuturnya. Berdasarkan Informasi yang dihimpun Tempo, pembelian Laptop merupakan kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009, ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1282 sekolah penerima dana BOS wajib membeli satu unit laptop. Pembelian Laptopsarat dengan penyimpangan. Selain merk sudah ditentukan, yakni ACER Extensa 4630z, 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp. 10,5 juta per unit. padahal harga di pasar saat itu Rp. 5,5 - 6 juta. Pembeliannyapun harus dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra Witjaksana milik David Gunawan. Ini jual beli biasa, harganya juga wajar, kata David saat itu. - Mahbub Djunaidy - __________________________________________ Berita Ketiga http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114 Mafia Proyek DAK Pendidikan Sebut Marwan Effendy Sebagai Beking suaramandiri.com (Surabaya) - DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang diklaim sebagai beking. Siaran pers yang dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung) menguatkan info bila sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam memuluskan rekanan yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender pengadaan DAK Pendidikan. Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Tulungagung (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa LSM dari Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit Surabaya. Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan peningkatan mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy Budiman, dan rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten Tulungagung. Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar orang atau rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan. Inggarwati menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu kuatir jika dilaporkan LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan (Jamwas, red). Dibeberapa daerah peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai dana DAK pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman saja. "Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto, Ngawi dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat jatah DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi jabatan ataupun juga mendapat setoran rutin darinya," ungkap aktivis LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung di Hotel Majapahit. Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur. Yudha ______________________________________________Berita Keempat http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1116:pemaksaan-pembelian-laptop-guru-sertifikasi-diduga-dikendalikan-inggarwati&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114 Pemaksaan Pembelian Laptop Guru Sertifikasi Diduga Dikendalikan Liauw Inggarwati suaramandiri.com (Surabaya) - Keluhan guru sertifikasi karena merasa dipaksa membeli laptop seharga Rp 7,8 juta oleh Dinas Pendidikan Kota Malang ternyata menyimpan aroma konspirasi yang melibatkan mafia proyek kelas kakap. Ironisnya, guru sertifikasi yang berusaha memprotes kebijakan itu dengan mengadu ke dewan dipastikan akan dimutasi dan dipersulit karir serta kepangkatannya. Sumber suaramandiri.com menerangkan bila laptop merk Toshiba type C 640 yang dijual ke guru sertifikasi tersebut di pasaran hanya berkisar Rp 4 jutaan. Disamping itu, rekanan yang menyediakan laptop yaitu PT Budi Karya Mandiri ditenggarai milik Inggarwati, dimana selama ini dikenal mafia proyek khususnya wilayah Jawa Timur dengan modus memakai perusahaan yang berbeda. Untuk memuluskan langkahnya, Inggarwati selalu mengiming-imingi fee atau komisi kepada pihak yang berwenang dan selalu menyebut nama pejabat penting di Kejaksaan Agung dan tokoh Kadin Jatim sebagai upaya meyakinkan bila proyek bermasalah mereka akan terbebas dari jerat hukum. Sampai berita ini dirilis Inggarwati dihubungi lewat pesan pendek belum menjawab mengenai keterlibatan dirinya dalam pengadaan laptop untuk guru sertifikasi di Kota Malang. Yudha |
Minggu, 04 November 2012
[berita_nusantara] Petinggi Kejaksaan Agung Terlibat?: Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Sudah 3 tahun Dinyatakan Sebagai Tersangka, Tapi Belum Pernah Diperiksa
__._,_.___
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar